AKIBAT PADEMI COVID-19

Hari Buruh, Demokrat: Pemerintah Harus Turun Tangan Bantu Buruh 

Riau | Jumat, 01 Mei 2020 - 17:28 WIB

Hari Buruh, Demokrat: Pemerintah Harus Turun Tangan Bantu Buruh 
Ilustrasi; Aksi buruh di Peringatan Hari Buruh 2020. FOTO: JAWAPOS.COM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2020 ini menjadi mimpi buruk bagi para buruh sektro formal. Pasalnya, banyak pelaku bisnis melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya karena krisis keuangan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

Melihat kondisi ini, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad meminta agar pemerintah harus bergerak cepat menangani kondisi  tersebut agar tidak terjadi gelombang PHK secara besar-besaran oleh perusahaan, dan pemerintah harus tegas dalam melindungi hak-hak buruh yang selama ini mungkin terabaikan.


“Pemerintah harus tegas terhadap urusan-urusan yang kena PHK itu. Biar mereka merasa dilindungi masa lalu dan merasa ada pemerintahan hadir ditengah krisis seperti ini. Pemerintah harus turun tangan untuk menyelamatkan mereka. Mereka punya keluarga, punya anak punya istri,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Achmad menilai, saat ini banyak pelaku usaha masih menggunakan pemikiran ekonomi klasik zaman dahulu dimana buruh hanya dianggap sebagai faktor produksi saja. Padahal, konsep itu saat ini sudah  tidak bisa dipakai lagi karena buruh adalah ujung tombak dan garda terdepan dalam kemajuan usaha.

“Coba bayangkan, bila buruh mendapatkan kesejahteraan, mereka akan bekerja dengan senang hati maka hasilnya yang dikerjakan sudah pasti akan baik. Jadi sekali lagi jangan melihat buruh itu hanya dari faktor produksi saja,”

Oleh sebab itu, lanjut dia, perusahaan atau pelaku usaha harus bertanggungjawab dan menjamin keselamatan pekerjanya. Jangan sampai mereka di PHK dalam kondisi sulit, padahal selama ini mereka membantu membesarkan usahanya dari kecil hingga besar. 

“Perusahaan juga jangan gampang saja mem-PHK pekerja yang selama ini sudah membantu membesarkan dan dengan tripartit. Perusahaan itu tetap harus memberikan biaya hidup pada mereka,” ungkap anggota Komisi VIII itu.

Menghindari hal tersebut kata dia, pemerintah harsu segera melakukan komunikasi dan pendekatan terhadap para pelaku usaha atau bisnis. Jika perlu, pemerintah bisa mengambil langkah tegas agar semuanmya ini tidak teerjadi.

“Saat ini kita bukan mencari siapa yang salah. Karena kondisi ini tidak ada satupun yang mampu memprediksinya. Jadi pemerintah harus lakukan komunikasi kepada pelaku usaha agar tidak merumahkan pekerjanya,” jelasnya.

Ia menyadari, kondisi ini sangat berat untuk dijalani. Namun dengan pemerintah hadir disana, maka setidaknya  masalah tersebut bisa diminimalisir. “Pemerintah juga bisa bantu mereka dengan bantuan sosial atau bantuan tunai Rp600 ribu itu,” katanya.

 

Laporan Yusnir (Jakarta)

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook